LATEST POSTS

Internasional

Internasional, Nasional, Viral

Olahraga

MotoGP, Sepakbola, Senibeladiri, Esport
Videos

Kritik Pedas, Aksi Adem: Ribuan Mahasiswa Suarakan “Pejabat Bergoyang, Nyawa Melayang”

 

Pekanbaru- lamaksee.com -, 1 September 2025, Ribuan massa dari berbagai elemen mahasiswa turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa di gerbang Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (1/9). Aksi ini menjadi panggung penyampaian keresahan publik, dengan slogan tajam yang digaungkan mahasiswa: "Pejabat Bergoyang, Nyawa Masyarakat Melayang."

Kalimat tersebut menggambarkan kemarahan kolektif terhadap kondisi sosial yang dinilai timpang- di mana pejabat dianggap sibuk bersenang-senang, sementara masyarakat menghadapi kesulitan hidup hingga kehilangan nyawa karena kelalaian kebijakan.

Meski tajam secara substansi, aksi berlangsung dalam suasana damai dan penuh nuansa humanis. Uniknya, unjuk rasa ini justru dihiasi dengan momen-momen saling berbagi bunga antara mahasiswa dan Polisi Wanita (Polwan), yang turut mengamankan jalannya aksi.


Polwan tampak membentangkan spanduk berisi imbauan damai bertuliskan "Suarakan Aspirasi Tanpa Anarkis." Pendekatan humanis aparat kepolisian mendapat respons positif dari peserta aksi. Tidak ada senjata, tidak ada tameng atau pentungan, hanya senyum, sapaan hangat, dan semangat menjaga demokrasi.

“Kami datang untuk menyampaikan keresahan rakyat, bukan membuat kerusuhan. Dan kami disambut dengan cara yang sangat manusiawi. Ini patut diapresiasi,” kata seorang orator mahasiswa di tengah orasi.


Dari pagi hingga siang hari, orasi-orasi terus menggema di gerbang DPRD Riau. Tuntutan yang disuarakan beragam, mulai dari keadilan sosial, transparansi anggaran, hingga kritikan tajam terhadap gaya hidup pejabat yang dinilai tidak mencerminkan empati terhadap penderitaan rakyat.

Kapolresta dan jajaran kepolisian tetap melakukan pengamanan dengan ketat, namun tetap menjunjung pendekatan persuasif dan profesional. Tidak ada bentrok, tidak ada korban, dan para peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Aksi ini membuktikan bahwa menyuarakan kritik tajam tidak harus dibarengi kekerasan. Justru dalam kedewasaan berdemokrasi, dialog bisa dimulai dari senyum dan bunga, tanpa kehilangan ketajaman pesan rakyat.

Kegiatan Sholat Gaib dan Doa Bersama Driver Ojol, Komunitas Bikers, Buruh, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

  

Pekanbaru- beritaindonesia24jam.com -, 30 Agustus 2025, Sebagai bentuk solidaritas dan doa bersama atas wafatnya driver ojek online (ojol) almarhum Affan Kurniawan, berbagai elemen masyarakat di Pekanbaru menggelar Sholat Gaib dan Doa Bersama, Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 13.00 WIB di Masjid Al-Huda, Jalan Peradangan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Polsek Senapelan (SKP) dan dipimpin langsung oleh Kapolsek SKP IPTU Dr.(c) Teddy K., S.H., S.E., M.H., C.Med, bersama Ustaz Hengki selaku pemimpin doa. Kegiatan turut melibatkan lintas elemen masyarakat, antara lain komunitas driver ojol, komunitas bikers, perwakilan buruh, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut:

  • Kapolsek SKP IPTU Dr.(c) Teddy K., S.H., S.E., M.H., C.Med
  • Tokoh Agama H. Suherman
  • Ketua PBP (Persaudaraan Bikers Pekanbaru), Jay H. Sitompul
  • Perwakilan driver ojek online (Ojol)
  • Para Kanit, Panit, dan personel Polsek SKP

Rangkaian acara meliputi:

  • Sambutan dari Kapolsek SKP IPTU Dr.(c) Teddy K.
  • Pelaksanaan Sholat Gaib
  • Ceramah dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Hengki
  • Pembagian makanan kepada peserta
  • Foto bersama seluruh elemen yang hadir

Kegiatan berlangsung khidmat dan lancar hingga selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Suasana kondusif dan penuh empati tercermin dari semangat kebersamaan seluruh peserta yang hadir, menunjukkan kepedulian lintas komunitas atas peristiwa yang menyentuh rasa kemanusiaan bersama.

Kapolsek SKP menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berharap kegiatan seperti ini dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus memperkuat nilai-nilai solidaritas sosial. “Kami hadir tidak hanya sebagai aparat, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang turut berduka. Ini adalah bentuk kepedulian bersama,” ujar IPTU Dr.(c) Teddy K.

LBH Pekanbaru Kawal Kasus Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar Terkait Aksi dan Kritik Publik

  


Pekanbaru- lamaksee.com -, 30 Agustus 2025 - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Penangkapan Khariq disebut terjadi setelah dirinya mengikuti aksi demonstrasi dan menyampaikan kritik terhadap isu sosial melalui media sosial.

Pengacara publik LBH Pekanbaru, Ranto Simamora, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah awal dalam pendampingan hukum, meski masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait kronologi dan alasan penangkapan. “Informasi yang kita dapat, benar Khariq ditangkap di Soekarno-Hatta. Tapi untuk detail waktunya, penyebabnya, dan proses hukumnya, kami masih menunggu update dari rekan kami yang saat ini sedang berada di Jakarta,” ujar Ranto pada Jumat (29/8/2025).

LBH Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini secara hukum dan memastikan hak-hak Khariq sebagai warga negara tetap dihormati. “Kami pastikan pendampingan tetap berjalan. Saat ini tim di Jakarta masih fokus pada proses awal dan memastikan hak-hak Khariq sebagai warga negara tetap terlindungi,” tambah Ranto.

Khariq diketahui aktif dalam menyuarakan isu-isu sosial dan politik. Dalam unggahan terbarunya di akun Instagram, Khariq menyoroti insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas mobil patroli polisi. Aksi ini diduga menjadi salah satu pemicu penangkapan dirinya.

LBH Pekanbaru menyerukan transparansi dan akuntabilitas dari pihak berwenang serta meminta publik untuk terus memantau proses hukum yang sedang berjalan.

Polres Kampar Gandeng STIK Lemdiklat Polri Teliti Ketahanan Masyarakat terhadap Narkoba

  


KAMPAR- lamaksee.com -,  28 Agustus 2025 – Dalam upaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba, Polres Kampar menjalin kerja sama dengan STIK Lemdiklat Polri melalui kegiatan penelitian dan supervisi bertajuk “Parameter Ketahanan Masyarakat terhadap Penyalahgunaan Narkoba”, yang berlangsung hari ini di ruang data Mapolres Kampar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Tagor, S.I.K., sebagai ketua tim dari STIK Lemdiklat Polri. Hadir pula dalam acara tersebut perwakilan dari Polda Riau, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kampar, serta tokoh masyarakat sebagai bentuk keterlibatan lintas elemen dalam upaya preventif terhadap narkoba.

Acara diawali dengan sambutan dari Wakapolres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra, S.I.K., M.H., yang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kunjungan tim peneliti serta berharap agar hasil kegiatan memberi manfaat nyata dalam tindakan pencegahan narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

Dalam arahannya, Ketua Tim STIK Lemdiklat Polri, Kombes Pol Hendro Wahyudin, S.I.K., menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan mengidentifikasi parameter-parameter utama yang memengaruhi ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba, yang nantinya menjadi rujukan strategis dalam menyusun program pencegahan yang lebih efektif.  “Kami berharap, hasil penelitian ini dapat menjadi masukan bagi Polres Kampar dalam menyusun program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba yang lebih efektif,” ujar Kombes Pol Hendro Wahyudin, S.I.K.

Selanjutnya dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Dalam diskusi tersebut, peserta bersama tim peneliti membahas faktor-faktor yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba dan memberi masukan praktis guna perumusan strategi pencegahan yang responsif dan berkelanjutan.

Disela-sela FGD, tim juga melakukan penyebaran kuesioner kepada peserta, sebagai metode pengumpulan data yang lebih komprehensif. Data ini diharapkan dapat dianalisis secara mendalam untuk menghasilkan rekomendasi konkret kepada Polres Kampar.

Menutup acara, Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra menyampaikan optimisme tinggi terhadap sinergi dengan STIK Lemdiklat Polri “Kami optimis, dengan kerjasama yang baik antara STIK Lemdiklat Polri dan Polres Kampar, kita dapat meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan Kampar yang bebas dari narkoba".

Kegiatan penelitian dan supervisi ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam mengadopsi pendekatan berbasis data dan ilmu pengetahuan. Melalui kolaborasi dengan STIK Lemdiklat Polri, diharapkan strategi pencegahan narkoba dapat lebih terarah dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

SE Larangan Knalpot Brong di Jabar, Koordinasi dengan Polisi hingga Bengkel Dibuka – Mencakup tindakan lebih lanjut seperti koordinasi dan pembinaan masyarakat

 


 BANDUNG- lamaksee.com -, 27 Agustus 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi yang melarang penggunaan dan penjualan knalpot brong jenis knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. SE tersebut mulai berlaku efektif pada 25 Agustus 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Jawa Barat 

Pokok-pokok SE tersebut mencakup:

  • Larangan penggunaan dan penjualan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan serta melebihi ambang batas kebisingan kendaraan bermotor.

  • Penegakkan ketertiban umumkenyamanan, dan keselamatan lalu lintas melalui pembinaan kepada masyarakat, termasuk pemilik toko dan bengkel agar tidak memperdagangkan atau menggunakan knalpot yang tidak memenuhi standar.

  • Koordinasi dengan Kepolisian Resor setempat untuk mengendalikan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot tipe racing.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keputusan ini dilatarbelakangi keresahan masyarakat terhadap suara bising knalpot brong, yang menurutnya berkonflik dengan prinsip kenyamanan dan keamanan berkendara, serta tatanan lalu lintas tertib.

Ia menyampaikan, “Semua pihak harus sadar dan tidak melakukan pelanggaran lagi. Mari ciptakan ketertiban dan kenyamanan berkendara di Jabar,” sebagai imbauan bagi seluruh lapisan masyarakat Dampak dan Tindak Lanjut:

  • Larangan berlaku hingga tingkat desa, kelurahan, RW, dan RT, sehingga pelaksanaannya merata ke seluruh lapisan daerah.

  • Aparat penegak hukum seperti organisasi Polrestabes Bandung menyambut positif dan siap mendukung pelaksanaan SE tersebut melalui sikap tegas dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Penegakan Surat Edaran Pelarangan Knalpot Brong ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga kenyamanankeamanan, dan ketertiban lalu lintas. Dengan cakupan hingga lapisan paling bawah (RT/RW), diharapkan seluruh masyarakat ikut berpartisipasi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib dan nyaman.

Ekonomi

Ekonomi

Nasional

Nasional

Internasional

Internasional

Politik

Politik

Olahraga

Olahraga

Kuliner

Kuliner

Hukum

Hukum

Teknologi

Teknologi

Artis

Artis
© all rights reserved
Created by Lamaksee