8 Tersangka Teroris Jaringan NII Ditangkap Tim Densus 88


 JAKARTA Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga terorisme teroris di beberapa wilayah Indonesia. Mereka disebut tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Aswin mengungkap delapan tersangka yakni berinisial NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. Mereka diringkus pada hari yang sama yaitu pada Selasa, 19 November 2024.

Aswin menyebut, kelompok teror dan radikal akan terus berupaya menanamkan pengaruh dan pemikiran radikal kepada masyarakat melalui kegiatan terselubung. Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap adanya penyebaran pengaruh radikal dengan memiliki kepekaan terhadap hal tersebut.

“Diharapkan masyarakat selalu waspada terhadap adanya penyebaran pengaruh radikal dengan memiliki kepekaan terhadap hal tersebut, dengan menjaga diri, keluarga, dan lingkungan, serta menyampaikan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya penyebaran paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi negara,” ujar Aswin.

Aswun menuturkan, penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistematis berupaya melakukan perekrutan dan menanamkan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat. Karen itu, masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah.

“Agar tidak terpengaruh oleh propaganda serta paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
Created by Lamaksee