Polda Riau Berhasil Mengungkap 171 Kasus Narkotika dan Menangkap 270 Orang Tersangka Yang Terlibat Dalam Jaringan Internasional


 

  PEKANBARU-, Dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkoba, Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu satu bulan, dari 20 Oktober hingga 20 November 2024, Polda Riau berhasil mengungkap 171 kasus narkotika dan menangkap 270 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan internasional.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam pemusnahan barang bukti di Pekanbaru, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Saya salut dan mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang telah luar biasa menunjukkan kinerjanya. Ini adalah hasil dari upaya bersama dalam mendukung perintah Kapolri untuk cepat merespons dan memberantas narkotika,” ujar Irjen Iqbal, Kamis, 21 November 2024.

Sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap instruksi Kapolri, Polda Riau berhasil menyita barang bukti berupa 79,65 kilogram sabu-sabu dan 30.040 butir ekstasi.

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba dalam periode sebulan terakhir yang melibatkan jaringan internasional.

"Kami berharap dengan adanya pengungkapan ini, peredaran narkoba di Riau dapat ditekan secara signifikan," tambah Kapolda.

Polda Riau juga menggencarkan operasi pemusnahan di beberapa titik yang dikenal sebagai "kampung narkoba". Terkait dengan hal ini, Kapolda menegaskan bahwa tidak ada tempat di Riau yang boleh menjadi sarang peredaran narkoba. 






























Sumber: Riauonline.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
Created by Lamaksee