BATAM-, Penggeledahan rumah mewah salah satu tersangka sabu 40 kg di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Kamis (5/12/2024), BNN Kepri mengamankan uang tunai dalam jumlah cukup banyak.
Bahkan, bukan hanya uang tunai dalam bentuk rupiah, tapi juga bentuk dolar Singapura dan Ringgit Malaysia.
Tak hanya itu, BNN juga mengamankan tiga sertifikat properti dengan rincian satu sertifikat rumah mewah tersangka di Sukajadi tempat penggeledahan, kedua rumah Palm Beach yang ditempati mertuanya, dan ketiga salah satu ruko di KBC Batam Centre.
Selain itu, BNN juga mengamankan sejumlah buku tabungan dari berbagai bank (5 diantaranya buku tabungan BNI), ATM berbagai bank (5 diantaranya ATM BNI), beberapa paspor, beberapa ponsel (iPhone), 4 BPKB, beberapa emas dan suratnya, dan beberapa dokumen lainnya.
Namun, belum bisa dipastikan barang-barang dan dokumen yang diamankan BNN ini ada kaitannya dengan transaksi narkoba atau tidak. BNN akan menelusuri lebih jauh. "Ini sudah dijual," ujar tersangka saat petugas BNN menanyakan beberapa surat pembelian emas.
BNN Kepri kemudian mencatat semua barang yang diamankan dari rumah mewah pria asal Pidie, Aceh tersebut. "Kita amankan dulu kalau tak terkait kita kembalikan," ujar salah satu anggota BNN Kepri, saat mengamankan beberapa iPhone milik istri tersangka.
Tidak ada komentar
Posting Komentar