PEKANBARU-,Nama Yuliarso, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, kini tengah menjadi sorotan publik. Dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa oleh KPK, namanya disebut menerima uang Rp150 juta dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Sebagai informasi, Yuliarso dilantik menjadi Kepala Dishub Pekanbaru definitif pada 3 Januari 2020. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Camat Rumbai Pesisir dan sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub menggantikan Drs Kendi Harahap, MT.
Baru-baru ini, Yuliarso bahkan terpilih sebagai Ketua Persani Kota Pekanbaru periode 2024-2028 melalui Musyawarah Cabang (Muscab). Sosoknya dikenal sebagai pejabat yang aktif di berbagai organisasi, hingga kasus ini mencuat dan mengubah citranya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar