PMII Kota Pekanbaru Melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Polda Riau Sempat Bersitegang Dengan Kepolisian.


 

PEKANBARU-, Ratusan kader PMII Kota Pekanbaru gelar aksi di Polda Riau Kamis, (19-12-2024) untuk mengawal kasus dugaan Praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Kadis Perindag Kota Pekanbaru semasa menjadi Kabapenda Kota Pekanbaru. 

Dalam orasinya, salah satu kader PMII Pekanbaru menyampaikan adanya dugaan kasus korupsi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2019-2022 yang dilakukan oleh Zulhelmi Arifin. 

Sekjend PMII Kota Pekanbaru dalam orasinya menyampaikan nilai PBB-P2 mencapai angka 23M namun yang di bayarkan hanya 4M. Atas dugaan ini Sekjend PMII Kota Pekanbaru meminta APH ( Kejagung RI, Polda Riau, Kejati Riau, Kejari Pekanbaru) untuk mengusut tuntas dan memeriksa kembali laporan di Bapenda Kota Pekanbaru di tahun 2019-2022.

Rizky Ahmad Fauzi selaku Ketua PC PMII Kota Pekanbaru menegaskan kasus dugaan KKN ini harus segera di tuntaskan karna ini jelas perbuatan melanggar hukum. Kami meminta kepada APH untuk tidak pandang bulu terlebih kepada Zulhelmi Arifin, kami yakin ada kejanggalan yang dilakukan oleh terduga tersebut harus segera di Periksa, Panggil, Tangkap, di Pecat, dan Diadili seadil-adilnya.

Lanjut Rizki Ahmad Fauzi Selaku Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru mengatakan, Adapun yang menjadi sorotan kami selanjutnya dalam mendukung lembaga Anti-Rasuah serta Aparat Penegak Hukum lainnya dalam melakukan tugas dan tentu sebagai partisipasi masyarakat khususnya mahasiswa dalam mengawal pemerintahan yang bersih jujur dan adil. 

Bapenda Kota Pekanbaru ketika di pimpin oleh mantan Kabapenda Zulhelmi Arifin yang kini menjadi Kadis Perindag Kota Pekanbaru terjadi banyak dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme, banyaknya laporan yang sudah masuk di Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kejagung, Mabes Polri hingga KPK RI hingga kini masih belum ada kejelasan terkait penegakan hukum yang dilakukan. Diduga Zulhelmi Arifin misalnya, yang sempat viral di platform media sosial terkait manipulasi dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Kota Pekanbaru untuk mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam laporan APBD 2020, dimana diduga Zulhelmi Arifin saat itu menyuruh pegawai untuk melakukan manipulasi dan hal tersebut direkam dan tersebar luas, selain itu laporan lain yang sudah dilaporkan masyarakat adalah dugaan pemaksaan pemotongan insentif upah pungut pegawai serta bantuan Hibah sekitar senilai 8,5 Milyar yang seharusnya dibagikan kepada objek pajak taat pajak yang diduga tidak disalurkan dengan benar, misalnya uji petik dilakukan pada usaha inisial VH yang seharusnya 190 Juta namun diduga hanya disalurkan 2 Juta Rupiah dan ironinya Bapenda saling lempar terkait penyaluran ini dan tidak ada yang mau bertanggung jawab.

Lalu kemudian, KPK juga harus memeriksa kembali laporan di Bapenda rentan tahun 2019 hingga 2024 terkait PBB (Pajak Bumi Bangunan) dimana ada dugaan terjadi korupsi pemanfaatan nilai PBB, dugaan markup dilakukan dengan dalih mencari jalan tengah dengan perusahaan dilingkan Pemko Pekanbaru, misalnya terkait PBB-P2 hanya 700 Juta dan setelah dilakukan appraisal pada 2019 nilainya mencapai 23 Milyar dan yang dibayarkan hanya 4 Milyar Rupiah. Kejadian ini diduga telah banyak dilakukan di beberapa perusahan dengan dalih mencari jalan tengah untuk memanipulasi pajak dilingkungan Bapenda Kota Pekanbaru, lalu beberapa diduga rumah sakit yang nilai pajaknya mencapai 500 Juta pada 2019 namun pada 2022 tiba-tiba hanya disetorkan senilai 300 Juta rupiah tanpa ada penjelasan Kabapenda saat itu, Zulhelmi Arifin.

 Permasalahan yang rumit dan banyak ini, hingga kini belum menemukan ketetapan hukum jelas, dan pada 2023 Zulhelmi Arifin disaat hebohnya kasusnya tersebut dipindah tugaskan ke Dinas Perindag diduga untuk menutupi dan atau menghilangkan kasus tersebut dari dirinya. Hal tersebutlah yang menjadi keresahan kami dan masyarakat kota Pekanbaru terkait dugaan kotornya permainan dan kelakuaan KKN di tubuh Bapenda Kota Pekanbaru agar KPK dan APH harus memberikan perhatian khusus di Bapenda Kota Pekanbaru dan mengusut semua dugaan praktik KKN disana selama ini Ketika Dipimpin oleh Zulhelmi Arifin.

Lalu yang Kedua, pasca dipindah tugaskan Zulhemi Arifin dari Bapenda Kota Pekanbaru ke Dinas 

Perindag, ada hal yang menjadi ironi khususya generasi muda Kota Pekanbaru akibat dari pengelolaan Zulhelmi Arifin di Dinas Perindag, Kota Pekanbaru menjadi Kota yang mudah untuk di akses pada barang Haram, misalnya peredaran MIras dan Alkohol yang kami anggap sudah tidak wajar dan normal, bukan hanya di Club, Bar, Hiburan Malam, bahkan diperjualkan terang-terangan, kami menduga ini terjadi permusyawaratan jahat diantara pemangku kebijakan dan Mafia dan mengambil keuntungan dari cara haram ini, hal ini selain merusak generasi muda, terbaru, mahasiswi melakukan tabarakan yang menghilangkan nyawa orang akibat tercekoki Miras dan mabuk dan masih banyak hal lain dari fenomena ini, maka kami menyorot agar APH dan KPK juga menyelidiki kantor Dinas Perindag Kota Pekanbaru terkait pengelolaan perindustrian dan perdagagan yang melibatkan pihak usaha dan industri ilegal yang dibiarkan dan peredaran perdagangan miras yang diabaikan.pungkasnya.

Diakhir penyampaiannya Korlap Aksi PMII Kota Pekanbaru, Aji Pangestu menegaskan ini bukan aksi yang terakhir kalinya, PMII Pekanbaru akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan melakukan aksi Jilid 2 dengan Massa yang lebih banyak lagi, terangnya

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
Created by Lamaksee