Provinsi Riau Siaga Koruptor, Presiden Mahasiswa BEM STAI AL-AZHAR Ikuti Instruksi Presiden RI Dalam Memberantas Koruptor


 Pekanbaru | Beberapa waktu belakangan ini sangat marak dengan pengungkapan kasus-kasus korupsi terkhususnya di provinsi Riau, yang mana Provinsi Riau adalah salah satu Provinsi yang anggarannya cukup terbilang besar.

Kali ini dugaan korupsi yang hangat dalam perbincangan di kalangan masyarakat, pasal nya dugaan tersebut tertuju kepada PUPRPKPP Provinsi Riau pada Bidang Perkim yang mana Kabid nya yang berinisial (HR), atas dugaan tersebut membuat BEM STAI AL AZHAR Pekanbaru terpanggil untuk mengusut tuntas atas dugaan tersebut.

Bisa kita lihat begitu banyak spanduk-spanduk yang menghimbau kepada KPK untuk bergerak dan segera periksa Kabid PRKIM PUPRPKPP RIAU berinisial HR karena kuat dugaan telah melakukan praktek dugaan tindak pidana korupsi, aksi yang di lakukan ini adalah unjuk dari kekecewaan masyarakat terhadap bobrok nya pemerintahan di Provinsi Riau yang seolah-olah memberikan Ruang Gerak kepada pelaku-pelaku koruptor.

Dalam hal ini Presiden Mahasiswa  BEM STAI AL-AZHAR mengatakan akan mengambil langkah kongkrit dengan membuat laporan ke pihak yang berwenang, serta juga mendesak KPK untuk segera memeriksa saudara (HR) atas dugaan tindak pidana korupsi.


" kami BEM STAI AL-AZHAR Pekanbaru mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan suap serta bagi-bagi FEE Proyek POKIR DPRD Riau tahun 2021,2022, dan 2023 yang kuat dugaan kami di lakukan oleh KABID PERKIM PUPRPKPP Provinsi Riau saudara HR, " ungkap Gusti Pardamean Nst. Selaku Presiden Mahasiswa BEM STAI Al-AZHAR tersebut.

" jika perlu kami juga akan melakukan aksi demonstrasi berjilid-jilid untuk mendesak APH di Provinsi Riau khusus nya KAJATI Riau juga untuk segera periksa Kabid Perkim Provinsi Riau PUPRPKPP, karena sesuai instruksi Presiden terpilih bapak Prabowo Subianto hapus tuntas para koruptor di bumi pertiwi ini, " Sambung Gusti Nst. 

Mahasiswa sebagai agent of control bagi jalannya pemerintahan di negara Indonesia terhadap pejabat negara, dengan maksud agar pejabat tersebut menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Serta ini demi upaya mencegah adanya tindakan melawan hukum seperti penyelewengan kebijakan dan penyalahgunaan jabatan yang hanya untuk keuntungan pribadi atau kelompok, maka hari ini kami Badan Eksekutif Mahasiswa STAI AL-AZHAR sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga BEM perguruan tinggi dikota Pekanbaru, dan juga dengan para pihak Aparat Penegak Hukum di wilayah Riau serta melibatkan beberapa teman-teman media untuk bersama bergerak untuk mengusut tuntas pelaku koruptor di Provinsi Riau ini ditindak sesuai Undang-Undang yang berlaku, “ Tutup Gusti Nst. Selaku Presiden Mahasiswa Tersebut.

Terlihat pada titik-titik tertentu disudut kota pekanbaru tersebar spanduk yang bertulisan mendesak KPK dan APH yang berwenang untuk memeriksa KABID PERKIM PUPRPKPP sejak Rabu malam sampai saat ini. sampai berita ini dimuat belum ada konfirmasi dan tanggapan oleh pihak bersangkutan.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
Created by Lamaksee