Ilustrasi Sopir ekspedisi Kabur melarikan Barang Konsumen
JAKARTA- Lamaksee.com -, Seorang wanita berinisial FE mengalami kerugian ratusan juta rupiah, usai aset inventaris perusahaannya dibawa kabur oleh sopir jasa pengiriman barang (Ekspedisi).
Mulanya rekan korban berinisial J memesan aplikasi jasa pengiriman barang (Indrive) untuk mengangkut kardus-kardus (penyimpanan barang) aset inventaris perusahaannya, dari kawasan Cideng menuju Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Sebelum sopir tiba di kawasan Cideng, J sempat berkomunikasi dengan sopir untuk bertanya, apakah bisa mengantar kembali barang2 yg berada di Gedung Smesco menuju kantor (kawasan Cideng) tanpa menggunakan aplikasi.
"Mengingat untuk dapat sopir memakan waktu lama, sehingga J bertanya ke sopir ekspedisi tersebut dan akhirnya sopir setuju tanpa menggunakan aplikasi untuk (Order ke-2), sehingga jalan dari Roxy menuju ke kantor (kawasan cideng)," kata FE saat dikonfirmasi Tim Wargajakarta.id, Jum'at (14/2/2025).
Sekitar pukul 17.00 WIB, kendaraan pick up hitam bernomor polisi B 9089 BIT tiba di kantor FE & J kawasan Cideng, Jakarta Pusat untuk mengangkut kardus-kardus (penyimpanan barang2) agar di antar ke Gedung Smesco. Kendaraan serta sopir berbeda dengan yang ada di aplikasi inDrive.
Lalu sekitar pukul 20.15 WIB, kendaraan pick up hitam bernomor polisi B 9089 BIT tiba dilokasi Gedung Smesco beserta kardus-kardus yg telah di bawa sebelumnya dari kawasan Cideng untuk mengangkut sejumlah barang aset investaris kantor menuju Cideng kembali.
Sekitar pukul 21:15 WIB, kendaraan yang digunakan pelaku untuk membawa sejumlah barang perusahaan berangkat dari Smesco menuju Cideng (kantor korban).
Barang yang diangkut tersebut diantaranya, Huawei Indeahub ES2 1 unit, Standing Ideahub 1 unit, Robotemi V1 1 unit, meja akrilik 1 unit dan kursi plastik.
Namun, hingga pukul 22:30 WIB, barang yang dibawa pelaku berjumlah dua orang tidak kunjung tiba di kantor (Cideng), sehingga FE menyadari aset perusahaannya dibawa kabur.
Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 350.000.000 (Tiga Ratus Limpa Puluh Juta Rupiah).
Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polisi. Korban berharap agar pelaku dapat ditangkap.
Tidak ada komentar
Posting Komentar