Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun meninggal dunia setelah tersedak permen jelly. Bocah bernama Mohammad Fahmi Hafiz itu sempat dirawat di Unit Perawatan Intensif Anak (PICU) Rumah Sakit Penang (HPP) karena kondisinya kritis.
Insiden memilukan itu bermula dari Fahmi membeli permen jelly yang berukuran hampir seperti bola pingpong di luar lingkungan sekolah. Ia tersedak pada Rabu, 19 Februari 2025, hingga dilarikan ke rumah sakit.
Menyusul insiden tersebut, Kementerian Kesehatan Malaysia melarang keras penjualan produk itu di semua platform online dan di pasar lokal.
Tidak ada komentar
Posting Komentar