ACEH- Lamaksee.com -,Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyebutkan ingin menghapus sistem barcode atau QR Code saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Aceh, selama masa kepemimpinannya.
Pernyataan Muzakir ditanggapi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.
"Itu nanti distribusinya bagaimana?" ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025)
Saat ini, ketentuan pembelian BBM bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Regulasi ini sedang dalam proses revisi untuk mengatur ulang ketentuan pembelian BBM bersubsidi. Namun, Yuliot belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan revisi tersebut.
Pernyataan Muzakir Manaf atau Mualem tersebut disampaikan dalam sambutan setelah pelantikannya, Rabu (12/2/2025).
"Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin menyejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat . PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digaris bawahi ini," ucapnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar