Mafia Mengintimidasi Orang Asing Yang Menyewa Vila Selama 15 Tahun, Pemilik Menjual Vila Tersebut Tanpa Sepengetahuan Penyewa

 


BALI- Lamaksee.com -,Wanita asal Jerman, Samara Katharina Erika Grisar, beserta rekannya, Adam Richard Swope, harus mengalami peristiwa tidak mengenakan yakni intimidasi dan kekerasan fisik dari sekelompok pria yang ingin mengambil alih Vila Adara yang dikelola Samara pada Sabtu (16/11/24).

Menurut informasi, kasus intimidasi dan kekerasan yang dirasakan Samara berawal dari adanya sengketa sewa-menyewa pengelolaan Vila Adara yang berlokasi di Jalan Toyaning 2, Ungasan, Kutsel, Badung yang melibatkan pemilik awal vila yakni Ni Luh Mega Maryani, dan pembeli baru berinisial MYS.

Pada Sabtu (16/11/24), MYS mendatangi vila tersebut bersama 20 orang lainnya. Samara dan Adam kemudian diusir keluar dari vila karena MYS mengaku bahwa vila tersebut sudah dikuasainya. Samara kemudian meminta MYS dan sekelompok pria tersebut untuk menahan tindakan lainnya dan mengusulkan untuk dicarikan solusinya karena masih ada penghuni di dalam vila. Permintaan Samara pun tidak digubris dan MYS beserta seklompok pria tersebut mulai mengintimidasi dan melakukan kekerasan kepada Samara juga Adam.

Samara melalui kuasa hukumnya, Prayudi S.H., menjelaskan bahwa sebetulnya Samara memiliki hak pengelolaan Vila Adara yang telah sesuai dengan perjanjian yang ada untuk 15 tahun, dan saat ini baru berjalan 1,5 tahun.

Prayudi juga menjelaskan bahwa masalah ini berawal dari Ni Luh Mega Maryani yang menjual vila tersebut ke MYS tanpa sepengetahuan Samara yang sudah lebih dulu punya perjanjian sewa vila selama 15 tahun. Samara yang menolak untuk pergi akhirnya menerima intimidasi berulang kali hingga pada Sabtu (16/11/24) ia dan Adam harus menghadapi sekelompok pria yang melakukan pemaksaan secara fisik dan verbal.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
Created by Lamaksee