MAGELANG- Lamaksee.com -,Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Kepala Daerah yang berasal dari kader PDI, untuk tidak hadir mengikuti pembekalan atau retret di Akdemi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, ternyata dipatuhi sebagian kadernya.
Ada sekitar 53 kepala daerah yang belum hadir mengikuti pembekalan (retret) di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Dari 53 yang tak hadir tersebut ada 6 kepala daerah telah menyampaikan permohonan izin kepada panitia. Mereka beralasan sakit.
Sementara yang 47 kepala daerah hingga saat ini benar-benar tidak hadir dan tidak memberikan kabar.
Berdasarkan data absensi Kemendagri, dari 503 kepala daerah yang diundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hanya 450 kepala daerah terkonfirmasi hadir mengikuti retret.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, dari data yang ia terima sebanyak 53 kepala daerah terkonfirmasi tidak hadir. Sementara yang 47 kepala daerah hingga saat ini tidak memberikan kabar.
Arya Bima memastikan saat ini panitia terus berupaya menghubungi 47 kepala daerah yang belum memberikan kabar tersebut.
Bima Arya meminta kepala daerah mengirimkan wakilnya jika yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan apapun. Hal ini mengingat kegiatan retret sangat penting bagi kepala daerah, khususnya untuk memperoleh materi mengenai sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah, serta materi lainnya.
“Untuk kepala daerah yang telah menyampaikan izin, Kemendagri mempersilakan untuk dapat mengirimkan wakil kepala daerah,” ujar Bima Arya saat konferensi pers di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
“Untuk hal-hal yang lain apabila memang kemudian diputuskan tidak hadir karena satu atau lain hal, maka panitia meminta agar kepala daerah yang bersangkutan mengirimkan wakilnya untuk mengikuti rangkaian acara di Magelang ini,” imbuhnya.
Bima Arya Sugiarto mengatakan, ada 19 kepala daerahdalam kondisi yang kurang sehat. Mereka diperkenankan mengenakan gelang berwarna merah.
“Artinya kondisi fisiknya harus memerlukan atensi seperti pascaoperasi, penyakit serius, dan lain-lain. Tetapi mereka bersemangat untuk hadir, tentu kita izinkan tetapi dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu,” kata Bima.
Wamendagri Data Kader PDIP yang Hadir
Bima Arya Sugiarto menjelaskan, ia akan menunggu perkembangan kedatangan para kepala daerah terlebih dahulu.
Pernyataan Bima Arya ini menanggapi adanya instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah PDIP tunda mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
“Kita tunggu teman-teman sekalian perkembangan sampai nanti jam 15.00. Maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja,” kata Bima Arya.
Kata Bima Arya, setelah mengetahui para kepala daerah yang hadir, ia akan menentukan sikap terhadap para kepala daerah yang tak hadir.
“Kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil dan Lemhanas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu,” ungkapnya.
Bupati Tapteng Masinton Pilih Taati Instruksi
Megawati merespon penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan melarang kepala daerah PDIP untuk mengikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang.
Diketahui ada 126 kader PDIP yang terpilih menjadi kepala daerah dalam pilkada di tahun 2025.
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Magelang
Megawati memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang.
Diketahui seluruh kepala daerah terpilih diminta mengikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang pada tanggal 21- 28 Februari 2025.
“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
Sebagaimana diketahui, Kemendagri menggelar retret kepala daerah masa jabatan 2025-2030 di Magelang. Mereka meliputi gubernur, bupati, dan wali kota. Sementara itu, wakil kepala daerah dijadwalkan mengikuti kegiatan retret pada 27 Februari 2025 mendatang. Adapun retret kepala daerah dijadwalkan berlangsung dari 21 sampai dengan 28 Februari 2025.
Tidak ada komentar
Posting Komentar