Negara Singapura Menaikkan UMR 2025 Untuk Upah Pekerja Asing Menjadi RP 67,66 Juta


 Lamaksee.com -, Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng menjelaskan bahwa mulai Januari 2025, UMR Singapura untuk tenaga kerja asing dinaikkan agar mereka bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan visa kerja.

UMR Singapura untuk tenaga asing tahun 2025 berada di angka Rp67,66 juta per bulan.

Walaupun biaya hidupnya memang cukup tinggi, angka tersebut masih bisa Untuk menutupi biaya kebutuhan sehari-hari selama merantau di Singapura.

Sementara itu, UMR Indonesia tertinggi pada tahun 2025 yang dipegang oleh Kota Bekasi Sangat jauh di bawah UMR Singapura, yaitu Rp5.343.430 per bulan.

Apabila dibandingkan, UMR Singapura lebih tinggi 12,6 kali lipat dari pada UMR terbesar di Indonesia pada tahun 2025.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
Created by Lamaksee